7 Bulan lagi “Nyoblos”, Pemilih Potensial Khawatirkan Kehilangan Hak Pilihnya

halKAhalKI.COM - Langkat : Tinggal menghitung bulan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 akan tiba, masyarakat Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat siap menentukan siapa Bupati dan Wakil Bupati Langkat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang pantas memimpin rakyat dan pemerintah Kabupaten Langkat serta pemerintahan Provinsi Sumatera Utara,yang akan membawa rakyatnya menuju masyarakat adil dan makmur sesuai dengan janji janjinya di diucapkan para pasangan calon pada masa kampanye yang akan datang.
Pesta demokrasi lima tahunan yang akan dinanti masyarakat umumnya telah memasuki tahapan PILKADA namun hingga saat ini masih ada kekhawatiran ribuan masyarakat Langkat akan bisa tidaknya ikut menentukan pemimpin yang layak untuk dicoblos dan dijadikan pemimpin pada hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2017.
Seperti yang diungkapkan Nek Ijah (75) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini. "Aku belum punya E-KTP lah, bisa gak aku memilih nanti," tanya Nek Ijah, Selasa (31/10).
Namun diakui dia, dia sudah melakukan rekam untuk membuat E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Kalau rekam sudah kemarin, jadi tinggal menunggu hasilnya saja saat ini," jelas nenek yang berjualan dipinggir pasar ini.
Dirinyapun mengakui, sangat ingin menggunakan hak suara, agar bisa memilih pemimpin yang dapat memberikan kemajuan di Kabupaten Langkat, khususnya dan Sumatera Utara (Sumut) umumnya.
Baca juga :
131.345 Pemilih Terancam Tidak Nyoblos, Jika Tidak Terekam KTP Elektronik
Dengan Suket Pemilih Bisa Nyoblos.
"Tentunya sebagai warga,aku ingin memberikan hak suara. Dan saya harapkan nanti siapapun yang jadi pemimpin bisa membawa negara ini lebuh baik lagi kedepan, biar cari makan enak dan hidup tidak susah," terang dia.
Hal yang sama juga diungkapkan Supriyadi (34) warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Dimana sejaub ini dirinya sama sekali tidak memiliki tanda pengenal. "Aku masih belum punya E-KTP, soalnya asal mau buat takutnya tak bisa kerja, kan membutuhkan waktu lama untuk membuatnya," kata Supriyadi.
Tapi, dirinya sangat ingi mengikuti dan menggunakan hak suara dia. Agar dapat memilih pemimpin sesuai yang dinginkannya. "Ya maulah saya milih, kan itu hak saya selaku warga, tapi gimana carannya ya," tanya pria berprofesi sebagai petani ini.
Dirinya berharap, agar diberi kemudahan agar dapat mengikuti dan memiliki hak suara untuk menentukan pemimpin. "Cuma itulah harapan saya, agar pembuatan E-KTP bisa dipermudah lagi bang," harap dia.
Sementara dalam Pilkada serentak, Kabupaten Langkat adalah salah satu satu daerah dari delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada kabupaten/Kota yang waktunya bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada Sumatera Utara yang melaksanakani Pilkada serentak. Dari data yang diterima dari KPUD Kabupaten Langkat. Sedikitnya 754 ribu jiwa memiliki hak suara untuk memilih.
Jumlah ini kemungkinan akan bertambah, mengingat ada beberapa warga yang akan memasuki usia wajib milih yang diusia 17 atau dikategorikan pemilih pemula. Dan saat ini KPUD Langkat, terus mendata untuk pemuktahiran data yang ada.
Berdasarkan data Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Langkat saat ini ada sekitar 131.345 pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik serta terekam data data kependudukannya.Kondisi tersebut jika tidak ditindak lanjuti secara proaktif akan berdampak hilangnya suara potensial dalam Pilkada yang akan datang./ref.
Komentar