4,8 Hektar Lahan PTPN Dibebaskan untuk Pariwisata di Langkat
halKAhalKI.com, Langkat | Untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Langkat, PTPN membebaskan lahannya seluas 4,8 hektar. Dan akan digunakan untuk fasilitas umum prasarana pariwisata.
Ini dikatakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setkab) Langkat, Musti dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Langkat, di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (08/01/2024).
"Pencapaian terbesar dalam hal pengembangan pariwisata untuk dekade ini, berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Langkat, kita mendapatkan pembebasan lahan PTPN seluas 4,8 Ha," kata Musti membacakan amanat tertulis Plt Bupati Langkat.
Lebih lanjut dikata Asisten Administrasi Umum tersebut, bahwa lahan ini nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan puskesmas, parkir, pusat informasi wisata serta kebutuhan prasarana pariwisata lainnya. "Sehingga tahun 2024 ini kita mendapatkan target wisatawan yang telah ditetapkan pada RPJMD dan dapat meningkatkan kepuasan wisatawan dalam menikmati alam dan budaya Kabupaten Langkat," tuturnya.
Komentar