PTPN 2 Sei Semayang Okupasi Lahan HGU
22 Alat Berat Dikerahkan PTPN2 Okupasi Lahan HGU Tunggurono,Binjai

halKAhalKI.com, BINJAI |22 unit alat berat dikerahkan PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) Sei Semayang untuk pembersihan lahan yang berstatus HGU dengan SK Nomor 54 dan 55 di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (13/8/2019).
Dalam pembersihan atau Okupasi lahan HGU PTPN 2 tersebut berjalan lancar tanpa hambatan dengan pengamanan hampir 400-an personil TNI/Polri serta 4 unit excavator dan 18 unit tractor yang dikerahkan PTPN2.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting kepada jurnalis, menjelaskan, okupasi yang dilakukan PTPN 2 telah melalui mekanisme yang ditentukan. "Tali asih sudah diberikan, lahan juga berstatus HGU. Masyarakat tidak ada yang keberatan dan okupasi berjalan lancar," sebutnya
Informasi dirangkum menyebutkan, luas lahan HGU No 54 dan 55 sekitar 600-an hektar. Untuk pembersihan awal sesuai tali asih yang sudah diberikan sekitar 200 hektar.
Sebelum dilaksanakan okupasi, PTPN 2 telah memberikan konpensasi kepada warga yang bercocok tanam di lahan HGU tersebut ./ref