2023, TKDD Pemkab Langkat Rp.1.948.475.846.000

Kepala BPKAD Pemkab Langkat menandatangani kesepakatan menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi disaksikan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin dan Kakanwi Ditjen Perbendaharaan provinsi Sumut, Senin, (13/3/2023).

halKAhalKI.com, Langkat | Tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten Langkat mendapatkan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD) sebesar Rp. 1.948.475.846.000,-  yang mana di dalamnya terbagi atas penerimaan dana alokasi umum ( DAU), dana bagi hasil ( DBH), dan dana alokasi khusus Fisik (DAK), maupun non fisik. 

Hal ini di sampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan Bupati Langkat Tentang Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di ruang pola kantor Bupati Langkat, (13/3)2023).

Syah Afandin pun mengatakan oengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab merupakan bagian dari sasaran kinerja yang telah dituangkan pihaknya dalam rencana pembangunan jangka menengah Pemkab Langkat sekaligus menjabarkan Visi Misi Kepala Daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. 

"Dalam pelaksanaannya alokasi TKDD disalurkan oleh pemerintah pusat dengan cara pemindah bukuan dari rekening Kas umum negara (RKUN) Ke rekening kas Umum Daerah ( RKUD) kabupaten Langkat setelah Syarat-syarat penyaluran di penuhi oleh pemerintah kabupaten Langkat," kata Plt Bupati Langkat.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...