2 Tahun Desa Telaga Said Hanya Dipimpin Pj Kades, DPRD Langkat Gelar RDP

halKAhalKI.comRDP DPRD Langkat terkait Desa Telaga Said Kecamatan Sei Lepan hanya dipimpin Pj Kades selama 2 thaun, Senin (22/7/2024)

halKAhalKI.com, Langkat | Telah 2 tahun Desa Telaga Said Kecamatan Sei Lepan Kabupaten langkat, Sumatera Utara tidak dipimpin Kepala Desa (Kades) yang definitif, hanya dipimpin Penjabat (Pj) Kades.

Kondisi ini membuat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telaga Said meminta mediasi Komisi A DPRD Langkat dengan pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP tersebut Komisi A mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Langkat, Camat Sei Lepan dan BPD Telaga Said, Senin (22/7/2024).

Ketua BPD Telaga Said Suhardi memaparkan saat ini Desa Telaga Said dipimpin Pj Kades dan telah menjabat selama 2 tahun sejak Kades Telaga Said tersandung kasus hukum. “Masyarakat menginginkan Desa Telaga Said dipimpin oleh kepala desa yang definitif, walaupun saat ini kinerja Pj Kepala Desa baik,” ujarnya

Terhadap persoalan ini, mendapat respon dari Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat. Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi A Sandrak Herman Manurung meminta Dinas PMD agar cepat respon terhadap persoalan di pemerintahan Desa Telaga Said. “Hendaknya jangan terlalu lama tidak di definitifkan kepala desa di desa itu,” katanya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...