2 Anggota Panwaslu Hinai Terima Beras dari Caleg di Pemilu 2024, Lulus Existing Bawaslu Langkat

Tangkapan layar video amatir warga yang menampilkan 2 anggota Panwaslu Hinai menerima beras yang karungnya berlogo dan bernomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, lalu.

halKAhalKI.com, Langkat | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat telah melaksanakan proses existing terhadap anggota Panwaslu 23 Kecamatan se-kabupaten Langkat telah melaksanakan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024, lalu.

Existing tersebut dilaksanakan Bawaslu Langkat untuk mengisi formasi anggota Panwaslu pada Pilkada 2024.

Dan hasilnya pun telah diumumkan Bawaslu Langkat melalui pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja, nomor 08/KP.01.00/POK.JA/SU-10/05/2024.

Dari hasil pencermatan terhadap nama-nama calon anggota Panwaslu kecamatan existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja, terdapat 2 nama anggota Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan Hinai, yaitu , Bambang Irawan, S.Pd. dengan nomor pendaftaran 02/KP.01/SU-10.11/L dan dan Harullah, M.Pd nomor pendaftaran 03/KP 01/SU-10.11/L. Keduanya patut diduga tidak mempedomani kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan Pemilu.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...