1.505 KTA & KTP Partai NasDem Langkat Sesuai Data F2 Parpol.

halKAhalKI.com : DPD Partai NasDem Kabupaten Langkat mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2017 kepada KPU Kabupaten Langkat, Jum'at 13/10/2017.
Sekretaris DPD NasDem Langkat Syamsul Bahri bersama Bendahara DPD NasDem Langkat GH Budianto serta fungsionaris DPD Partai NasDem Langkat mewakili Ketua DPD NasDem Langkat H.Ajai Ismail menyerahkan 1.505 data anggota berupa KTP dan Kartu Anggota Partai NasDem.
Berkas DPD Partai NasDem diterima oleh Pokja penerimaan pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 dengan disaksikan Komisioner KPU Langkat Sopian Sitepu.
Kepada halKAhalKI.com Syamsul Bahri mengatakan,"kami mengantarkan 1.505 data anggota Partai NasDem,berkas yang di serahkan berupa KTP anggota dan KTA (Kartu Tanda Anggota,red)".
"NasDem optimis lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2019 nantinya dan berkas yang diserahkan tadi Inshaa Allah lengkap dan tidak ada yang harus diperbaiki atau ditambahkan,' ujar Syamsul Bahri.
Ditempat yang sama Sopian Sitepu Komisioner KPU Kabupaten Langkat yang juga Koordinator Divisi Hukum KPU Langkat kepada halKAhalKi.com membenarkan 1.505 data anggota partai NasDem telah diserahkan kepada KPU Langkat dalam rangka pendaftaran parpol (partai politik,red) peserta pemilu 2019.
"Partai Nasdem tadi telah menyerahkan berkas 1.505 data anggotanya berupa fotocopy KTP serta KTA dan jumlahnya sesuai dengan data anggota formulir F 2 parpol",/ref.
Komentar