๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ถ๐˜ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ถ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป๐—ด, ๐—ฃ๐—น๐˜ ๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—œ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฆ๐—ก

Apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (11/9/2022).ย 

halKAhalKI.com, Langkat | Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin menghim au Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk untuk dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian dan pemborosan keuangan negara. 

Ini dikatakannya dalam pengarahan tertulisnya pada apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat,Stabat, Senin (11/9/2022). 

Dalam pengarahan Plt Bupati Langkat yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mulyono, saat memimpin apel gabungan ASN.

Lebih lanjut dikatakan Plt Bupati, apel gabungan yang kita laksanakan pada setiap hari Senin selain untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan juga bertujuan sebagai salah satu sarana pembinaan dan peningkatan disiplin serta etos kerja jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dalam rangka menghadapi tugas-tugas pemerintahan yang semakin kompleks. 

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tentunya diperlukan perencanaan yang baik untuk eksekusi tugas dengan output serta outcome yang baik pula maka dalam hal ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi daerah merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang sistem informasi Pembangunan Daerah. 

Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi antara sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...