P2TP2A Bawa Kasus Hukum Kades Harapan Maju Cabuli Anak Ke Ombudsman Sumut.

halKAhalKI.com, Medan - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat akhirnya membawa kasus pencabulan yang diduga dilakukan Dar oknum Kepala Desa (Kades) Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat terhadap Bunga (nama disamarkan,red) seorang anak yang masih kerabat dekatnya

P2TP2A Langkat bersama delapan orang perwakilan masyarakat Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Majapahit Medan, 15/8/2018.

Kedatangan perwakilan masyarakat Harapan Maju dan P2TP2A Langkat di dampingi oleh P2TP2A Sumatera Utara dan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Sumatera Utara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar.

Kepada Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara masyarakat Desa Harapan Maju, Ketua P2TP2A Langkat Enis Safrin Aldin, Azmiyati Zulia,Muslim Harahap,SH dan Muhammad Mitra Lubis,SH dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Sumatera Utara serta Widya Susanti Kasie Pelayanan upt P2TP2A Sumatera Utara menyampaikan persoalan pencabulan yang diduga dilakukan oknum Kades Harapan Maju terhadap seorang anak dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Langkat dengan bukti Nomor : LP/373/V/2018/SU/LKT tertanggal Kamis 31 Mei 2018. Namun, sampai saat kasusnya terhenti. Hingga saat di peroleh informasi penyidikannya dihentikan oleh Polres Langkat hal ini di karenakan adanya perdamaian yang dilakukan pelaku dan orang tua korban.

Atas laporan tersebut, Kepala perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan kepada halKAhalKI.com usai bertemu dengan masyarakat Desa Harapan Maju,"telah kami dengar langsung persoalan tersebut dari masyarakat dan P2TP2A Langkat,akan kami tela'ah lebih lanjut".

Sebelumnya delapan orang perwakilan
masyarakat Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan dan P2TP2A Kabupaten Langkat diterima UPT.P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Satgas Perlindungan anak di Kantor Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara Jalan Iskandar Muda Medan./ref.

Komentar

Loading...